Segera merawat janazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban
keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, yang artinya:
“Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih,
maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka
keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”. (Muttafaq alaih).
Tidak menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, yang artinya: “Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR: Al-Bukhari).Disunatkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersada, yang artinya: “Barangsiapa
yang menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala)
sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan
maka baginya dua qirath”. Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath
itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
Memohonkan ampun untuk janazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu anhu pernah berkata bahwa adalah Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila selesai mengubur janazah, maka berdiri di atasnya dan bersabda, yang artinya: ”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Alloh agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya”. (HR: Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
Disunatkan menghibur keluarga yang berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, yang artinya: “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk”. (HR: Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allohlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya”. (Muttafaq’alaih).
sumber
0 komentar:
Posting Komentar