Sebagian orang ada yang berdoa dengan mengeraskan suara, padahal demikian itu bertentangan dengan sunnah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan seorang yang berdoa hendaknya melembutkan suaranya sebagaimana firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon padaKu” (QS: Al-Baqarah: 186)
Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Berdoalah
kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS: Al-A’raaf: 55)
Syaikh As-Sa’di berkata bahwa Alloh memerintahkan agar kita berdoa dengan berendah diri dan mengiba yang disertai rasa ketundukan serta dengan suara yang lembut sebagai bukti keikhlasan dalam berdoa. (Tafsir As-Sa’di 3/40).
Dan juga firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala tentang doa Zakaria, yang artinya: “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut” (QS: Maryam : 3) [Majmu Fatawa 22/468-469]
Banyak di antara orang yang melakukan thawaf berdoa dengan mengeraskan suara, hal itu bertentangan dengan sunnah Nabi, sebab jika seandainya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan doanya pada saat thawaf, niscaya kita akan mendapatkan riwayat tentang itu, tidak ada satu pun hadits yang menerangkan bahwa Rasululloh mengeraskan bacaan doa pada saag thawaf dan sa’i. Berarti yang benar adalah tidak diperbolehkan mengeraskan suara di dalam berdoa pada waktu thawaf dan sa’i.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar